Di Dunia, banyak umat Tuhan yang buta permasalahan hukum dan politik.
Konsekuensinya: (Kisah 16:1) Umat seringkali dilecehkan oleh pihak lain, (Kisah
16:2) Ibadah tidak berdaya untuk memberdayakan jemaatnya berkiprah di bidang
ini, (Kisah 16:3) Ibadah 'mengagungkan' kuasa Tuhan secara ekstrim sehingga
mengharamkan segala bentuk pemberdayaan intelektual demi kepentingan Ibadanya.
Paulus memberikan teladan bagi Ibadah dalam mengkombinasikan kuasa Allah yang
menyertainya dengan hukum dan politik yang ia kuasai.
Paulus dan Silas dijebloskan ke dalam
penjara di Filipi karena kelicikan para tuan hamba perempuan yang sudah
bertobat itu, yang mengangkat hukum sebagai isu utama untuk menutupi isu
ekonomi (Kisah 16:21). Dakwaan yang dijatuhkan sudah memenuhi aspek legal,
karena hukum Romawi melarang warga negaranya menjalankan tata ibadah sebuah
agama yang belum disahkan oleh pemerintah setempat, namun biasanya ada
toleransi sejauh Ibadahnya itu tidak menimbulkan gejolak sosial dan politik
(Kisah 16:20-21). Di penjara, Paulus dan Silas tetap berdoa seperti yang
diajarkan oleh Yesus (Luk. 18:1) dan memuji Tuhan sebagai tanda sukacita.
Kesukacitaan di tengah penderitaan yang tidak seharusnya dialami,
memanifestasikan keselamatan sejati yang selalu mengatasi segala keadaan. Kuasa
kesaksian mereka diperkuat oleh Allah dengan gempa bumi yang mendobrak pintu
penjara dan belenggu mereka. Peristiwa ini dan firman Tuhan yang diberitakan
Paulus membawa kepala penjara dan seluruh keluarganya kepada keselamatan.
Mengapa mereka tidak segera keluar dan
mengapa baru sekarang mereka menggugat (Kisah 16:37)? (Kisah 16:1) mereka ingin
menegaskan bahwa kuasa Allah melebihi segala kekuatan hukum yang dimilikinya
sebagai warga negara Romawi, yang tidak boleh didera dan dipenjara tanpa proses
pengadilan. (Kisah 16:2) ia ingin mengajar para pejabat pemerintah bahwa orang beriman tidak bisa diremehkan dan dilecehkan begitu
saja secara hukum dan politik karena mereka 'melek' hukum. (Kisah 16:3) Orang
beriman bukanlah agamawi 'murahan'
karena dianut oleh warga negara Romawi yang terhormat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar